Berita  

Target PAD Parkir Belum Tercapai, Kota Banjar Didorong Benahi Sistem dan Jukir Liar

Irwan Herwanto, S.IP Aktivis dan Pemerhati Sosial & Pemerintahan Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar (SPSBB FSEBUMI) Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar.

BANJAR, LingkarJabar – Sektor retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Banjar masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menggambarkan adanya persoalan mendasar yang perlu diakui dan segera dibenahi.

Hingga 25 November 2025, capaian retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Banjar baru mencapai Rp 878.710.360 atau sekitar 84 persen dari target tahunannya sebesar Rp 1.050.000.000. Masih terdapat kekurangan sebesar Rp 171.289.640 atau sekitar 16 persen, yang menunjukkan adanya potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.

Berbagai masalah ditemukan dalam pengelolaan parkir di lapangan. Dari sisi internal, masih ada juru parkir (jukir) yang tidak disiplin dalam menggunakan karcis resmi. Praktik tanpa karcis ini memicu kebocoran pendapatan karena karcis merupakan instrumen utama transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, standar pelayanan yang tidak dijalankan dengan baik menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Di sisi eksternal, keberadaan jukir liar di sejumlah titik resmi menjadi persoalan yang tidak kalah serius. Mereka beroperasi tanpa izin dan bahkan terjadi monopoli area oleh pihak tertentu. Kondisi ini merugikan masyarakat, menyulitkan jukir resmi, serta mengurangi potensi setoran retribusi ke kas daerah.

Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Banjar perlu mengambil langkah tegas dan terukur. Peningkatan integritas dan disiplin jukir resmi, pengawasan ketat terhadap praktik liar, serta modernisasi sistem retribusi adalah strategi yang harus segera dijalankan. Pengelolaan parkir perlu dipahami sebagai proses mengatur, mengawasi, dan mengendalikan penggunaan ruang parkir untuk menjamin kelancaran, keamanan, kenyamanan, serta kepastian pencatatan pendapatan.

Optimalisasi PAD Kota Banjar Melalui Profesionalisasi Juru Parkir

Juru parkir merupakan garda terdepan pelayanan dan wajah pertama yang ditemui warga maupun pendatang ketika beraktivitas di Kota Banjar. Keramahan, kerapian, dan pelayanan mereka mencerminkan citra kota.

Untuk menghapus stigma negatif bahwa jukir identik dengan pungutan tidak resmi, Pemerintah Kota Banjar harus menunjukkan bahwa juru parkir adalah tenaga profesional yang bekerja berdasarkan aturan. Istilah “kota sejuta parkir” yang kerap muncul sebagai kritik masyarakat perlu dijawab dengan pembenahan sistem dan penegakan pengawasan yang lebih kuat.

Saat ini terdapat 256 jukir resmi dengan kontrak dan surat tugas dari Dinas Perhubungan, yang tersebar di 160 titik parkir. Optimalisasi peran mereka mengharuskan pemenuhan hak dasar agar lahir komitmen terhadap pelayanan prima dan setoran retribusi yang disiplin. Kesejahteraan jukir harus menjadi perhatian utama, sejalan dengan tuntutan peningkatan integritas.

Mengatasi kebocoran PAD tetap menjadi tantangan terbesar sektor parkir. Jika jukir sejahtera dan bekerja dengan integritas, pelayanan meningkat, setoran bertambah, dan citra kota membaik. Jukir yang hebat menghadirkan kota bermartabat, jukir yang jujur menjadikan kota makmur, dan jukir yang sejahtera menciptakan kota yang lebih bahagia.

Irwan Herwanto, S.IP
Aktivis dan Pemerhati Sosial & Pemerintahan
Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar (SPSBB FSEBUMI)
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar.

(Johan Wijaya)