PANGANDARAN, LingkarJabar — Serikat Petani Pasundan (SPP) Kabupaten Pangandaran menyerahkan data nominatif objek tanah lokasi prioritas Reforma Agraria kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, dalam agenda silaturahmi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Jawa Barat, pada Selasa 05 Agustus 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya SPP mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang berpihak kepada petani kecil. Penyerahan data diterima langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, didampingi jajaran Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pertanahan.
Data nominatif yang diserahkan memuat daftar nama petani, lokasi tanah, serta status penguasaan lahan yang selama bertahun-tahun telah digarap oleh masyarakat, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.
Dewan Suro SPP Pangandaran, Arif Budiman, menegaskan bahwa penyerahan data ini merupakan langkah konkret dalam perjuangan panjang petani untuk memperoleh hak atas tanah secara adil dan berdaulat.
“Aspirasi petani yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah garapan secara turun-temurun kami bawa ke meja DPRD. Reforma Agraria bukan sekadar soal redistribusi tanah, melainkan pemulihan ketimpangan struktur agraria yang selama ini membelenggu petani kecil,” ujarnya.
Arif menambahkan, data nominatif tersebut merupakan hasil proses verifikasi partisipatif di tingkat komunitas yang telah disusun secara sistematis oleh SPP.
Sementara itu, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyatakan apresiasi atas inisiatif SPP dalam menyusun dan menyampaikan data nominatif Reforma Agraria. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses advokasi tersebut hingga terealisasi di lapangan.
“Langkah yang diambil SPP ini sangat strategis. DPRD siap memfasilitasi koordinasi lintas sektor, termasuk dengan BPN, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta bagian hukum pemerintah daerah, agar proses Reforma Agraria berjalan sesuai regulasi,” kata Asep.
Ia juga memastikan akan mengagendakan rapat koordinasi lintas instansi guna mempercepat tindak lanjut dari data yang telah diserahkan.
Senada, Anggota Komisi I DPRD Pangandaran Rohimat Resdiana menilai dokumen data nominatif dari SPP akan menjadi landasan penting bagi DPRD dalam menyusun langkah-langkah legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan pertanahan di daerah.
“Komisi I akan memastikan data ini tidak hanya menjadi arsip, tapi betul-betul menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berpihak kepada petani. Reforma Agraria harus disertai political will yang kuat dari semua pihak,” ujarnya.
Penyerahan data nominatif ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang SPP dalam memperjuangkan keadilan agraria melalui jalur kelembagaan negara. Reforma Agraria sendiri merupakan agenda strategis nasional untuk pemerataan akses sumber daya alam dan pengentasan kemiskinan struktural di pedesaan.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis dan sesi dialog terbuka antara perwakilan petani, pengurus SPP, dan anggota DPRD. Arif Budiman berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi kolaborasi antara gerakan rakyat dan institusi negara demi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria sejati di Pangandaran. (Agus Giantoro)






