Berita  

Paripurna DPRD Banjar Bahas Evaluasi Kinerja 2025 dan Arah Kebijakan Pembangunan

BANJAR, LingkarJabar — DPRD Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna di Aula Singaperbangsa DPRD Kota Banjar, Kamis (26/3/2026), dengan agenda utama mengevaluasi kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2025 sekaligus membahas arah kebijakan pembangunan ke depan.

 

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, didampingi Wakil Ketua DPRD Ating. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Banjar Sudarsono, Wakil Wali Kota Supriana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.

 

Tiga agenda utama menjadi fokus dalam rapat paripurna tersebut. Pertama, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. Agenda ini dinilai penting sebagai upaya penyesuaian struktur organisasi pemerintahan agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

 

Kedua, penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Banjar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2025. Dalam pemaparannya, Wali Kota Banjar menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disusun berdasarkan capaian kinerja dan realisasi program pembangunan.

 

“Secara substansi, LKPJ Tahun 2025 merupakan hasil evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan pemerintahan dengan mengacu pada target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025,” ujar Sudarsono.

 

Ia menjelaskan, dokumen RKPD memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung antara Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banjar Tahun 2024–2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Menurutnya, kesinambungan dokumen perencanaan ini penting untuk menjaga arah pembangunan tetap konsisten, terutama pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang membawa dinamika kebijakan baru di tingkat nasional maupun daerah.

 

Lebih lanjut, Wali Kota Banjar menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah mengacu pada berbagai prioritas yang dijabarkan melalui sasaran, strategi, serta program kerja lintas sektor. Seluruh kebijakan tersebut dirangkum dalam tagline pembangunan “Banjar Berdaya Bangun Masagi”, yang mencerminkan semangat kemandirian, kemajuan, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

 

“Tagline ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi landasan dalam perencanaan dan implementasi program pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang mandiri, adil, sejahtera, agamis, dan inovatif,” katanya.

 

Agenda ketiga dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar terhadap berbagai kebijakan dan capaian pemerintah daerah. Melalui forum ini, DPRD memberikan catatan, masukan, serta kritik konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjar juga mengakui bahwa laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang disampaikan masih bersifat sementara atau unaudited, karena belum melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

 

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat berbagai kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Sudarsono.

 

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Kota Banjar untuk menyamakan persepsi terkait capaian pembangunan sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan. Diharapkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Johan Wijaya)