Berita  

LSM dan Ormas Desak Kejari Banjar Percepat Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

BANJAR, LingkarJabar  – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menyampaikan aspirasi mereka dalam kunjungan atau hiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis 27 Februari 2025. Mereka mendesak percepatan penyelesaian kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar.

Pertemuan ini berlangsung di kantor Kejari Kota Banjar dan dihadiri oleh perwakilan LSM Aksioma, Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), Lentera, serta Jalapaksi. Dari pihak Kejaksaan, hadir Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Akhmad Fakhri, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Indra Sumarno, serta tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Proses dialog berjalan tertib dengan pengamanan ketat dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kasi Intel Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Tim masih mendalami perhitungan kerugian negara bersama Inspektorat serta mengumpulkan alat bukti. Kami menegaskan bahwa kasus ini masih terus berjalan,” ujarnya.

Kasi Datun Indra Sumarno menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memproses kasus ini sesuai prosedur dan prinsip keadilan. “Kasus dugaan korupsi tunjangan dewan periode 2017–2021 tidak dihentikan. Kami fokus pada periode tersebut terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka jika bukti sudah mencukupi. “Jika bukti sudah cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Penyampaian aspirasi ini diawasi langsung oleh aparat kepolisian dan Satpol PP guna menjaga keamanan dan ketertiban. Para peserta berharap agar kasus ini tidak terhenti tanpa kejelasan.

“Kami hanya ingin memastikan kasus tetap berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan seperti sebelumnya. Jawaban dari pihak Kejaksaan cukup jelas, dan kami akan terus mengawal serta menunggu kejutan di awal bulan puasa terkait penetapan tersangka,” pungkas Dimyati. (Joe)