Berita  

Ketua Komisi II DPRD Banjar Desak Dishub Segera Bayar Honor TKK yang Tertunggak

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati. Foto: ist/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menyoroti serius persoalan belum dibayarkannya honor bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar. Ia mendesak agar Pemerintah Kota, khususnya Dishub, segera menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Apapun keadaannya, honor pegawai harus dibayarkan tepat waktu,” tegas Rossi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.

Ia menyebut, keterlambatan pembayaran honor mencerminkan kurangnya keseriusan dalam memenuhi hak pegawai. Rossi menyayangkan sikap Dishub yang dinilai abai terhadap tanggung jawabnya.

“Ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Honor adalah hak pegawai dan wajib dibayarkan tanpa penundaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa anggaran honor TKK sudah masuk dalam belanja pegawai dan bersifat khusus, sehingga tidak dapat dialihkan ke pos pengeluaran lain.

“Tidak ada alasan honor itu belum dibayarkan. Itu sudah dianggarkan secara khusus,” jelasnya.

Rossi juga menekankan pentingnya pembayaran honor secara tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pegawai. Ia mengingatkan, keterlambatan pembayaran dapat berdampak langsung pada semangat dan produktivitas para pekerja.

“Kalau honor mereka telat, tentu saja akan berpengaruh terhadap semangat kerja,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Rossi memastikan bahwa Komisi II DPRD akan segera memanggil pihak Dishub untuk meminta penjelasan secara resmi terkait kendala yang terjadi.

“Kami akan panggil Dishub untuk meminta klarifikasi. Masalah ini harus segera diselesaikan,” tandasnya. (Joe)