Berita  

Janji Politik untuk Rakyat, DPRD–DLH Banjar Sepakati Pakta Integritas Lingkungan

Janji Politik untuk Rakyat, DPRD–DLH Banjar Sepakati Pakta Integritas Lingkungan. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Desakan publik dari kalangan mahasiswa berujung pada penandatanganan Pakta Integritas Pengawalan Anggaran Peningkatan Tata Kelola Lingkungan Hidup antara DPRD Kota Banjar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (4/2/2026), di Gedung DPRD Kota Banjar.

Kesepakatan ini menjadi penanda komitmen bersama untuk mengakhiri pembiaran berbagai persoalan lingkungan, terutama pengelolaan sampah dan kondisi armada kebersihan yang dinilai semakin memprihatinkan.

Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, S.IP, menegaskan bahwa pakta integritas tersebut lahir dari tekanan dan kontrol publik yang konsisten dilakukan mahasiswa agar persoalan lingkungan tidak terus-menerus ditunda.

Menurut Irwan, persoalan persampahan tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial dan seremonial. Ia menekankan pentingnya memastikan anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk solusi jangka panjang, bukan sekadar perbaikan sementara yang berulang dan merugikan masyarakat.

“Ini adalah bentuk kontrol publik. Masalah sampah tidak bisa lagi ditunda atau diselesaikan setengah-setengah. Anggaran harus diarahkan pada solusi permanen,” tegasnya.

Ia juga menyoroti alasan keterbatasan anggaran yang selama ini kerap dijadikan pembenaran atas buruknya pelayanan persampahan, meski masyarakat tetap dibebani retribusi kebersihan.

Senada, Ketua DPC GMNI Kota Banjar, Septian Lestari, menyatakan mahasiswa akan terus berada di garis depan dalam mengawal kebijakan dan penggunaan anggaran daerah, khususnya di sektor lingkungan hidup.

“Pakta integritas ini harus dimaknai sebagai janji politik kepada rakyat. Jika pelayanan publik menurun sementara retribusi tetap dipungut, maka ada persoalan serius dalam tata kelola anggaran,” ujar Septian.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh lagi dijadikan alasan untuk menurunnya kualitas pelayanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Dalam kesepakatan tersebut, DPRD Kota Banjar berkomitmen memprioritaskan penganggaran peremajaan armada truk sampah dan kontainer melalui APBD Perubahan 2026 atau APBD murni tahun berikutnya. DPRD juga menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan di DLH agar tepat sasaran dan menghentikan praktik perbaikan “tambal sulam” armada.

Selain itu, pakta integritas juga memuat komitmen pembukaan ruang dialog berkelanjutan antara DPRD, DLH, dan elemen masyarakat, serta penyampaian laporan berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Kami tidak ingin ini berhenti sebagai seremoni. Jika komitmen ini diingkari, mahasiswa akan kembali mengingatkan,” tandas Septian.

Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola lingkungan hidup di Kota Banjar yang lebih transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Johan Wijaya)