SUKABUMI, LingkarJabar – Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan, salah satunya lewat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).
Pada tahun anggaran 2025, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat mengalokasikan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk memperbaiki rumah milik warga kurang mampu. Program ini turut bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
Salah satu lokasi pelaksanaan program berada di Kampung Cipoho RT 01 RW 05, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang. Pengerjaan pembangunan rumah dilakukan pada Senin (16/9/2025) dengan melibatkan masyarakat setempat secara swadaya murni.
Menariknya, pembangunan rumah ini tidak melibatkan jasa kontraktor. Seluruh proses mulai dari perencanaan, pengumpulan bahan bangunan, hingga pembangunan, dilakukan secara gotong royong oleh warga sekitar. Hal ini mencerminkan kepedulian dan solidaritas antarwarga dalam membantu sesama.
“Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program ini. Selain meringankan beban warga kurang mampu, kebersamaan masyarakat semakin terjalin erat,” ujar salah seorang tokoh warga setempat.
Dengan adanya program ini, diharapkan ke depan semakin banyak rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi yang dapat diperbaiki. Selain meningkatkan kualitas hunian warga, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan dan menjaga nilai-nilai kebersamaan serta budaya luhur gotong royong di tengah masyarakat. (Wahidin)






