Berita  

Dana Kas Diklatpim II Rp125 Juta Diduga Digelapkan, Kepala Dinas Banjar Jadi Sorotan

Dana Kas Diklatpim II Rp125 Juta Diduga Digelapkan, Kepala Dinas Banjar Jadi Sorotan. Foto: ilustrasi WEB/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berinisial NK tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat, menyusul dugaan penggelapan dana kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat).

NK diduga menggelapkan uang iuran peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II) atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, yang diikuti oleh 34 peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, NK ditunjuk sebagai bendahara kelompok.

Diketahui, Pemkot Banjar mengirimkan dua kepala dinas sebagai peserta dalam pelatihan tersebut. Namun, dugaan penggelapan dana kas kelompok sebesar Rp125 juta oleh NK mencoreng keikutsertaan tersebut.

Ketika di konfirmasi melalui pesan saluran aplikasi WhatsApp Wali kota Banjar, Sudarsono selain membenarkan informasi dugaan penggelapan dana peserta Diklat, Sudarsono juga mengatakan hingga saat ini NK masih menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.

“Ya betul, saat ini sedang kami dalami dan yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya kepada lingkarjabar.com, Kamis 11 September 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kita serahkan sepenuhnya pada mekanisme pemeriksaan. Jika terbukti melanggar disiplin, tentu ada sanksi yang akan diberikan,” tegasnya.

Hingga kini, proses klarifikasi dan pemeriksaan internal masih berlangsung. Pemerintah Kota Banjar meminta semua pihak bersabar menunggu hasil resmi dari tim pemeriksa.

Sementara itu, Inspektorat Kota Banjar menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dilakukan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Dengan mencuatnya kabar dugaan penggelapan dana peserta Diklat yang di lakukan oleh kepala Dinas di kota Banjar, jelas kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas pejabat daerah dalam menjalankan amanah sebagai peserta pelatihan kepemimpinan nasional. (Johan Wijaya)