BOGOR,Lingkarjabar – Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Edi Sukma, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Pembongkaran yang dilakukan dari kawasan Perumahan Mutiara Lido hingga sekitar Masjid Al Azim membuat sejumlah pedagang kehilangan tempat usaha dan tidak dapat lagi beraktivitas seperti biasa.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Cigombong menyebut penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah. Namun, langkah itu dinilai belum disertai solusi yang memadai bagi para pedagang yang terdampak.
“Pimpinan Redaksi LingkarJabar, Hadi, mengkritik kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya menyiapkan lokasi relokasi sebelum melakukan pembongkaran lapak agar para pedagang tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah.
“Kita tidak bisa tiba-tiba menghilangkan kemampuan orang untuk berusaha dan menghasilkan pendapatan. Kalau penertiban dilakukan sesuai aturan dan tata ruang, tentu itu patut diapresiasi. Tetapi pemerintah juga harus memikirkan solusi agar roda ekonomi masyarakat tetap berputar,” ujarnya.
Hadi menilai pembongkaran tanpa relokasi berpotensi memutus mata pencaharian warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang. Ia menegaskan bahwa selain aturan hukum yang harus ditegakkan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap kebijakan penataan.
“Bukan dibongkar lebih dulu lalu masyarakat dibiarkan mencari jalan sendiri. Ada aturan yang harus dihormati, tetapi ada juga nilai kemanusiaan yang wajib dijaga. Jangan sampai masyarakat kecil selalu menjadi pihak yang menanggung dampak paling besar,” katanya.
Penertiban tersebut sempat dikaitkan dengan informasi mengenai rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat ke wilayah Cigombong. Namun, pihak kecamatan membantah anggapan tersebut.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cigombong menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di seluruh kecamatan.
“Ini program bupati terkait penataan kawasan se-Kabupaten Bogor dan melibatkan seluruh instansi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujarnya melalui pesan singkat.Sabtu 18/07/2026
Saat ditanya mengenai dugaan keterkaitan penertiban dengan agenda kunjungan pejabat negara ke kawasan BNN Cigombong, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak berkaitan.
“Tidak juga. Ini memang program bupati dan kebetulan waktunya berbarengan dengan agenda nasional. Penataan dilakukan serentak. Bisa dilihat juga di media sosial, banyak kecamatan lain yang melaksanakan kegiatan serupa,” katanya.
Meski demikian, polemik mengenai penertiban PKL tanpa relokasi masih menjadi perbincangan. Sejumlah pihak menilai penataan kawasan tidak seharusnya berhenti pada pembongkaran bangunan semata, melainkan juga harus menghadirkan solusi agar masyarakat kecil tetap dapat bertahan dan menjalankan usahanya.
Versi ini ditulis dengan gaya berita yang lebih tajam dan kritis, namun tetap menjaga keseimbangan dengan memuat tanggapan dari pemerintah.(Diee)






