SUKABUMI, Lingkar Jabar – Gelombang desakan agar pengelolaan dana hibah di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi dibuka secara transparan semakin menguat. Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Selamatkan MUI Kabupaten Sukabumi” sebagai bentuk tuntutan terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah.
JAN menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut penggunaan uang negara dan kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan. Organisasi itu meminta seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin marwah MUI tercoreng oleh dugaan ulah segelintir oknum. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan membuka seluruh pengelolaan dana hibah kepada publik. Namun apabila ditemukan penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan JAN dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pernyataannya, JAN menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni keterbukaan informasi terkait penggunaan dana hibah, pelaksanaan audit investigatif oleh lembaga yang berwenang apabila terdapat indikasi pelanggaran, serta penegakan hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana.
JAN menegaskan bahwa penggunaan dana hibah yang bersumber dari anggaran negara wajib memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, proses hukum diminta berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut JAN, aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang lembaga MUI, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar institusi yang memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan tetap menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin menyelamatkan nama baik MUI, bukan merusaknya. Justru dengan keterbukaan dan pertanggungjawaban yang jelas, kepercayaan publik dapat dipulihkan. Jangan sampai dugaan ini terus menjadi bola liar karena tidak ada penjelasan resmi,” ujar perwakilan JAN.
JAN memastikan aksi akan dilakukan secara damai dengan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal penggunaan anggaran publik agar setiap rupiah yang berasal dari keuangan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pengurus MUI Kabupaten Sukabumi terkait pernyataan maupun tuntutan yang disampaikan Jaringan Aktivis Nusantara. Media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak MUI untuk memperoleh penjelasan dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang.






