SUKABUMI, Lingkar Jabar — Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi memasuki fase krusial. Enam Pengurus Anak Cabang (PAC) secara resmi menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Hj. Ima Slamet, kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Langkah tersebut disebut sebagai akumulasi dari berbagai persoalan organisasi yang dinilai belum pernah memperoleh penyelesaian. Para pengurus PAC menilai kepemimpinan Hj. Ima Slamet yang telah berlangsung selama tiga periode tidak lagi mampu memperkuat konsolidasi partai, menjaga marwah organisasi, serta menerapkan tata kelola kepengurusan yang terbuka, demokratis, dan akuntabel.
Ketua PAC PPP Warudoyong, Maulana Saepulloh, mengungkapkan bahwa mosi tidak percaya itu didasarkan pada sedikitnya 14 poin evaluasi terhadap kepemimpinan DPC.
“Berbagai persoalan yang kami tuangkan dalam mosi ini merupakan aspirasi dari pengurus di tingkat kecamatan yang selama ini merasa tidak mendapatkan ruang dalam proses pengambilan kebijakan organisasi,” ujar Maulana kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar adalah pola kepemimpinan yang dinilai semakin tertutup. Sejumlah keputusan strategis di tingkat DPC disebut diambil tanpa melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan struktur partai sebagaimana diatur dalam organisasi.
“Kami memandang prinsip musyawarah sebagai fondasi utama dalam kehidupan partai. Namun dalam praktiknya, banyak keputusan penting justru diambil secara sepihak tanpa melibatkan PAC,” katanya.
Selain aspek kepemimpinan, transparansi pengelolaan keuangan organisasi turut menjadi sorotan. Para pengurus PAC mempertanyakan laporan pertanggungjawaban keuangan yang disebut mengalami defisit, tetapi tidak pernah dipaparkan secara terbuka kepada seluruh jajaran pengurus.
Mereka juga menyinggung adanya dugaan penghimpunan dana dari anggota legislatif dengan alasan mendukung operasional PAC. Namun, menurut Maulana, mekanisme penggunaan maupun pertanggungjawaban dana tersebut tidak pernah disampaikan secara jelas kepada struktur partai.
Di sisi lain, para pengurus PAC menilai proses regenerasi kepemimpinan di tubuh DPC PPP Kota Sukabumi mengalami stagnasi. Kepemimpinan yang terus dipertahankan dinilai membatasi ruang kaderisasi serta menghambat munculnya figur-figur baru yang dinilai mampu membawa organisasi lebih adaptif menghadapi dinamika politik.
Berdasarkan dokumen bertajuk Mosi Tidak Percaya PAC tertanggal 5 Mei 2026, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh enam PAC, yakni PAC Baros, Cibeureum, Lembursitu, Citamiang, Gunungpuyuh, dan Warudoyong.
Gelombang kritik, lanjut Maulana, semakin menguat setelah pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) X PPP Kota Sukabumi yang digelar di Lido Resort, Kabupaten Bogor, pada 20 April 2026.
Menurut para pengurus PAC, forum tertinggi di tingkat cabang tersebut dinilai tidak sepenuhnya berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO) maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Mereka mempersoalkan keterlambatan distribusi materi Muscab kepada peserta, tidak tersedianya ruang penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua DPC, hingga mekanisme pembentukan tim formatur yang dianggap tidak sesuai ketentuan organisasi.
Sorotan juga diarahkan pada pencalonan kembali Hj. Ima Slamet sebagai Ketua DPC PPP Kota Sukabumi periode 2026–2031. Para pengurus PAC berpendapat pencalonan tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan Organisasi Bab III Pasal 13 Ayat (11), yang mengatur bahwa seorang kader tidak dapat menduduki jabatan yang sama lebih dari tiga periode berturut-turut, kecuali memperoleh keputusan pengecualian dari DPP PPP.
Melalui mosi tidak percaya tersebut, enam PAC mengajukan lima tuntutan kepada DPP PPP. Di antaranya meminta dilakukan audit keuangan organisasi secara independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh struktur partai. Mereka juga mendesak agar Hj. Ima Slamet tidak lagi dimasukkan dalam susunan Pengurus Harian DPC PPP Kota Sukabumi pada periode kepengurusan mendatang.
“Apabila tuntutan ini tidak mendapat perhatian, kami akan menempuh langkah-langkah organisasi sesuai mekanisme partai demi menjaga kehormatan, marwah, dan masa depan PPP,” tegas Maulana.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPC PPP Kota Sukabumi, Hj. Ima Slamet, belum memberikan tanggapan resmi atas mosi tidak percaya tersebut.






