BANJAR, LingkarJabar – Pemerintah Kota Banjar bersama Bank BJB akan memperketat proses seleksi penerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) pada tahun 2026 menyusul berkurangnya alokasi dana CSR yang diterima daerah tersebut.Hal tersebut di ungkpkan seusai penyerahan Bantuan CSR Serie A Bank BJB kota Banjar, Rabu (17/6/2026) di Pendopo kota Banjar.
Wali Kota Banjar H. Sudarsono mengatakan nilai bantuan CSR Bank BJB untuk tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, total dana CSR yang disalurkan mencapai sekitar Rp336 juta, sedangkan tahun ini hanya sekitar Rp260 juta.
“Karena ada penurunan anggaran, maka proposal yang masuk akan diverifikasi lebih ketat. Kami akan melihat mana yang layak dan tidak layak untuk menerima bantuan,” ujar Sudarsono usai kegiatan penyerahan CSR di Kota Banjar.
Menurutnya, mekanisme penyaluran bantuan tetap mengedepankan prinsip pemerataan. Kelompok atau lembaga yang telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya tidak akan otomatis kembali menerima bantuan pada tahun berikutnya.
“CSR ini harus bergiliran. Yang sudah menerima pada tahun 2025, kemungkinan tidak akan mendapatkan lagi pada tahun 2026 agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.
Sudarsono menjelaskan, bantuan CSR tidak difokuskan pada satu sektor tertentu. Penilaian dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan masyarakat dan hasil kajian tim verifikasi.
“Ada yang mengajukan untuk infrastruktur, kegiatan olahraga, usaha kecil, dan berbagai kebutuhan lainnya. Kami tidak membatasi pada segmen tertentu, tetapi melihat kebutuhan dan kelayakan usulannya,” jelasnya.
Untuk memastikan transparansi, Pemkot Banjar mewajibkan seluruh penerima bantuan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang diterima.
“Setiap penerima manfaat harus membuat laporan. Jika ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, ke depan bisa saja kami blacklist sehingga tidak lagi menerima bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank BJB Banjar, Eddy Sona Sonagar, mengatakan besaran dana CSR yang diterima setiap daerah merupakan hasil alokasi dari kantor pusat berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk kontribusi kepemilikan saham.
“Nilainya memang mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Alokasi CSR ditentukan oleh kantor pusat dan disesuaikan dengan perhitungan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, BJB menilai Kota Banjar masih memiliki potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan, terutama melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Eddy, tantangan yang masih dihadapi adalah memperkuat identitas produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Potensi Banjar sebenarnya cukup banyak. Yang perlu didorong adalah bagaimana produk-produk lokal memiliki ciri khas dan akses pemasaran yang lebih kuat sehingga bisa menjadi identitas daerah,” katanya.
Pemkot Banjar dan Bank BJB berharap program CSR yang disalurkan pada tahun 2026 tetap mampu memberikan manfaat bagi masyarakat meskipun dengan alokasi anggaran yang lebih terbatas.(Johan Wijaya)






