BANJAR, LingkarJabar – Sejumlah pengurus Karang Taruna mulai mendominasi pencalonan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di berbagai desa. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk meningkatnya partisipasi generasi muda dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan desa.
Salah satu figur yang mencuri perhatian adalah Ahmad Nur Shodik, yang unggul dalam proses pencalonan anggota BPD Desa Rejasari. Berbekal pengalaman berorganisasi di Karang Taruna, ia membawa visi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga BPD maupun pemerintah desa.
Menurut Ahmad Nur Shodik, BPD harus hadir sebagai lembaga yang benar-benar mewakili aspirasi warga, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.
“Harapan saya ke depan adalah mengembalikan trust atau kepercayaan masyarakat terhadap BPD dan pemerintah desa. BPD harus hadir bersama masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, serta memastikan setiap program desa berjalan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.Senin (1/6/2026).
Ia menilai, optimalisasi fungsi BPD menjadi hal penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif. Fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi, serta pembahasan kebijakan desa harus dijalankan secara maksimal agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari keberadaan BPD.
Dominasi kalangan muda dari Karang Taruna dalam pencalonan BPD juga membawa harapan baru bagi regenerasi kepemimpinan di tingkat desa. Selain memiliki kedekatan dengan masyarakat, para pemuda dinilai mampu menghadirkan gagasan segar dan inovatif dalam mendukung pembangunan desa.
Dengan semangat kolaborasi, Ahmad Nur Shodik berharap BPD dapat menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa, sehingga tercipta hubungan yang harmonis, transparan, dan saling percaya demi kemajuan Desa Rejasari.(Johan Wijaya)






