Berita  

Izin Belum Lengkap, Kok Proyek Perumahan di Banjar Tetap Berjalan

BANJAR, LingkarJabar— Proyek pengembangan Perum Griya Nandaka Kusuma di Kota Banjar menjadi sorotan setelah diduga belum mengantongi sejumlah izin penting. Proyek yang dikelola PT Triwisma Berkah (TWB) itu bahkan disebut baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sorotan muncul setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas di lokasi proyek. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar bersama tim teknis turun langsung melakukan pengecekan lapangan.

Kepala DPMPTSP Kota Banjar, Mamat Rahmat, mengatakan hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan perizinan proyek belum lengkap.

“Yang baru masuk itu baru NIB saja. Sementara perizinan lain-lainnya belum ada yang masuk ke kami,” kata Mamat kepada wartawan, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut dia, proses alih fungsi lahan masih berada di instansi teknis bidang tata ruang. Karena itu, informasi lebih rinci terkait tahapan tersebut diminta dikonfirmasi kepada dinas terkait.

Selain itu, DPMPTSP menemukan catatan administratif pada NIB perusahaan yang harus diperbaiki sebelum pengajuan izin lanjutan diproses, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Ada arahan dari kami untuk memperbaiki NIB terlebih dahulu. Karena notifikasi yang masuk itu masih harus diperbaiki sebelum diproses lebih lanjut,” ujar Mamat.

Pemerintah Kota Banjar juga meminta perusahaan tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum seluruh perizinan dipenuhi. Imbauan itu, kata Mamat, menjadi alasan pihaknya turun langsung ke lokasi proyek.

“Kami menyarankan jangan dulu melakukan aktivitas sebelum perizinan diproses,” katanya.

Meski demikian, DPMPTSP menyebut belum menemukan pembangunan fisik rumah di area proyek. Aktivitas yang terlihat di lapangan baru berupa pengurugan lahan.

“Secara fisik belum ada pembangunan unit. Baru pengurugan lahan,” ujar Mamat.

Ia mengatakan pihak perusahaan menerima masukan dari pemerintah daerah dan menyatakan akan segera melakukan perbaikan administrasi agar proses perizinan dapat dilanjutkan.
Sampai berita ini ditulis, PT Triwisma Berkah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perizinan maupun aktivitas proyek perumahan tersebut. (Johan Wijaya)