Berita  

Longsor Jatinangor Tewaskan Empat Pekerja, Polisi Periksa 9 Saksi

Longsor Jatinangor Tewaskan Empat Pekerja, Polisi Periksa 9 Saksi. Foto: Doc. Tribatanews Polda Jabar/LJ

SUMEDANG, LingkarJabar – Kepolisian Resor Sumedang tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kelalaian kerja dalam peristiwa tanah longsor di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, yang menewaskan empat orang pekerja konstruksi. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap prosedur keselamatan kerja pada proyek tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi kunci. Para saksi tersebut meliputi mandor proyek, sejumlah pekerja yang selamat dari peristiwa nahas tersebut, serta pemilik proyek pembangunan fasilitas lapangan sepak bola mini (mini soccer).

“Penyidik sedang mendalami kronologi kejadian dan aktivitas pekerjaan di lokasi sebelum terjadinya longsor. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian kerja atau faktor lain yang menjadi penyebab utama,” ujar Tanwin dilansir dari laman Tribatanews Polda Jabar, Minggu (4/1/2026).

Tanwin menegaskan, penetapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai dan hasilnya diperoleh secara menyeluruh.

Saat ini, Satreskrim Polres Sumedang masih terus melakukan penelusuran lanjutan guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan, objektif, dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)