Berita  

Penanganan Laporan Pengadaan Masih Berproses, Andri Setiawan Jawab 29 Pertanyaan

Penanganan Laporan Pengadaan Masih Berproses, Andri Setiawan Jawab 29 Pertanyaan. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar  – Penanganan laporan dugaan persoalan pengadaan yang dilayangkan Andri Setiawan hingga kini belum menunjukkan kepastian hasil. Meski telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat, proses penelusuran dipastikan belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat dan berpotensi berlanjut hingga tahun depan.

Andri Setiawan mengungkapkan, dirinya telah memenuhi panggilan pemeriksaan Inspektorat sejak pukul 09.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta menjawab 29 pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan substansi laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

“Pertanyaannya kurang lebih sama dengan materi laporan yang saya sampaikan. Total ada 29 pertanyaan yang saya jawab dalam pemeriksaan,” ujar Andri kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Banjar, Senin (22/12/2025).

Ia menuturkan, saat menanyakan perkembangan penanganan laporan, pemeriksa Inspektorat menyampaikan bahwa proses tersebut belum dapat dirampungkan pada tahun ini. Keterbatasan waktu serta belum lengkapnya data pendukung menjadi alasan utama belum ditariknya kesimpulan.

“Saya sempat menanyakan hasil laporan. Jawabannya, kemungkinan baru bisa diselesaikan tahun depan karena waktunya sudah mepet,” katanya.

Menurut Andri, Inspektorat masih memerlukan sejumlah dokumen tambahan serta keterangan pendukung guna memperkuat proses pemeriksaan. Tanpa kelengkapan tersebut, kesimpulan atas laporan dinilai belum bisa ditetapkan secara objektif.

“Hasilnya belum bisa disampaikan karena masih banyak data pendukung yang belum terpenuhi. Jadi prosesnya memang belum selesai,” ujarnya.

Selain pelapor, Inspektorat juga mulai memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut. Andri menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pada hari yang sama pihak penyedia juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tadi ada informasi dari Inspektorat bahwa pihak penyedia sudah datang. Sepertinya untuk pemeriksaan juga, sebagai bagian dari klarifikasi,” ungkapnya.

Menanggapi jalannya pemeriksaan, Andri berharap Inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka dan profesional. Ia mengaku memahami bahwa setiap laporan harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku sebelum dapat disimpulkan.

“Saya berharap ada keterbukaan dari Inspektorat. Namun saya juga memahami, mereka tidak bisa langsung menyampaikan hasil jika data pendukungnya belum lengkap,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan laporan dugaan persoalan pengadaan tersebut yang masih berada dalam tahap pemeriksaan. (Johan Wijaya)