PANGANDARAN, LingkarJabar — Respons cepat tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran kembali membuahkan hasil setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dua sepeda motor milik wisatawan mancanegara asal Belgia. Dua unit motor sewaan yang digunakan Le Roy, wisatawan asal Gent, Belgia, dan rekannya, Leander Jordy, hilang saat diparkir di penginapan Kirei House, Pangandaran.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa korban tiba di Pangandaran pada 20 November 2025 dan memarkir kendaraan di area penginapan. Namun, esok paginya kedua motor tersebut sudah raib. Korban kemudian membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/235/XI/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JAWA BARAT pada 21 November 2025.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob langsung bergerak cepat. Melalui patroli terpadu, koordinasi antar-polsek, dan metode tracking di sejumlah titik, petugas akhirnya menemukan titik terang terkait keberadaan pelaku dan barang bukti.
“Pada 24 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, empat terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Batukaras,” ujarnya.
Penangkapan tersebut bermula dari temuan dua unit motor hilang beserta sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
-
Dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Honda Beat/Genio)
-
Kunci duplikat, mata kunci, serta alat pembongkar
-
Empat unit telepon genggam berbagai tipe
Penyidik menyebut barang bukti tersebut menghubungkan para terduga pelaku dengan lokasi kejadian serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Saat ini, empat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Pangandaran berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan.
Polres Pangandaran memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk penelusuran lokasi tambahan dan potensi keterkaitan dengan wilayah sekitar. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ciamis. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk segera melaporkan berbagai indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan berikut:
Hotline: 110
WA Kapolres Pangandaran: 0821-3311-8110
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta wisatawan di Kabupaten Pangandaran. (Agus Giantoro)






