SUKABUMI, LingkarJabar — Puluhan eks karyawan PT Tirta Investama (Aqua Mekarsari) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi damai di depan gerbang perusahaan pada Senin (24/11/2025). Mereka menuntut penyelesaian klaim asuransi yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak terkait.
Sebanyak 53 mantan karyawan menuntut hak mereka kepada pihak Koperasi, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Askrindo Syariah. Klaim asuransi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang seharusnya mereka terima, disebut telah tertunda selama satu tahun tanpa kejelasan.
Dalam orasinya, perwakilan peserta aksi menegaskan bahwa pihak Koperasi selaku channeling Bank BSI harus bertanggung jawab penuh, termasuk mendorong pihak asuransi untuk segera mencairkan sisa dana mereka.
“Segera bayar sisa uang 80 persen lagi. Demo ini bukan untuk mencari kegaduhan, tetapi murni menuntut hak kami sebagai nasabah. Sudah satu tahun klaim asuransi PHK kami belum juga terealisasi,” ujar salah satu peserta aksi.
Dukungan juga datang dari Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI). Saepul Tavip, perwakilan OPSI yang turut hadir, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes atas lambannya penyelesaian hak-hak pekerja.
“Hak kami sebesar 80 persen belum juga dibayarkan. Dari hasil mediasi, pihak koperasi berjanji membantu menyelesaikan masalah ini. Namun jika hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada realisasi, kami akan kembali turun aksi dan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Aksi damai berlangsung tertib, dengan para peserta berharap pihak terkait segera memberikan kepastian atas hak mereka. (Wahyu Diansyah)






