Berita  

Kasus Kematian ODGJ di Yayasan Himatera: Polres Pangandaran Naikkan Status ke Penyidikan

Kasus Kematian ODGJ di Yayasan Himatera: Polres Pangandaran Naikkan Status ke Penyidikan. Foto: Doc.humaspolrespangandaran/LJ

PANGANDARAN, LingkarJabar – Polres Pangandaran, Polda Jabar memberikan pembaruan penting terkait kasus kematian seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Yayasan Himatera, yang sebelumnya sempat ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 23 saksi dan secara resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Ia memastikan pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan tuntas.

“Nanti perkembangan lanjutnya akan kami sampaikan. Yang jelas, Polres Pangandaran berkomitmen menuntaskan kasus ini semaksimal mungkin,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Pangandaran pada Senin 22 September 2025.

Sementara pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Ai Giwang Sari, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam penanganan kasus kematian yang diduga tidak wajar tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Pangandaran karena prosesnya berjalan cepat,” ungkap Ai Giwang.

Meski demikian, keluarga tetap berharap kasus ini diusut secara menyeluruh hingga jelas siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Ai Giwang menegaskan, jika nantinya terbukti ada kelalaian atau tindak kekerasan yang dilakukan pihak yayasan, maka aktivitas Yayasan Himatera harus dihentikan.

“Selain itu, penghuni lain yang masih berada di dalam yayasan segera dipindahkan agar tidak ada korban lagi,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar kabar adanya dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya seorang penghuni ODGJ di Yayasan Himatera pada Jumat, 22 Agustus 2025. Keluarga korban menilai kematian tersebut penuh kejanggalan.

Kecurigaan makin kuat setelah jenazah dibuka dari kain kafan. Hasil pemeriksaan keluarga menemukan tubuh korban penuh dengan luka memar dan bahkan ada bagian tubuh yang hilang. Fakta ini menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum untuk segera mengusut kebenaran peristiwa tragis tersebut.

Kematian seorang ODGJ di lembaga sosial yang seharusnya memberikan perawatan justru memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan, standar operasional, dan perlindungan penghuni yayasan. Publik menilai bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu nyawa, melainkan juga menyangkut hak-hak penghuni lain yang rentan menjadi korban.

Keluarga korban mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial dan instansi terkait, turut turun tangan memastikan yayasan yang menangani ODGJ benar-benar memenuhi standar layanan rehabilitasi dan perlindungan hak asasi manusia.

Komitmen Polres Pangandaran

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Polres Pangandaran diyakini akan mempercepat proses hukum agar bisa memberikan kepastian kepada keluarga korban. Penanganan ini sekaligus menjadi ujian bagi aparat kepolisian dalam menjawab keresahan publik.

Ia menegaskan pihaknya akan terus membuka informasi perkembangan kasus secara transparan. Hal ini diharapkan bisa meredam spekulasi liar yang beredar di masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.