Berita  

Sidang Disiplin Kepala Dinas Pemkot Banjar Ditunda Karena Sakit

Wali Kota Banjar,  Sudarsono saat memberikan keterangan usai sidang disiplin PNS. Foto: Johan Wijaya/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Sidang disiplin terhadap seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, berinisial NK, ditunda setelah yang bersangkutan tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, pada Rabu 17 September 2025. Sidang tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik yang di lakuakn oleh NK.

Sidang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar,  Sudarsono, yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB, PNS yang bersngkutan tidak hadir dan mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti alasan ketidakhadirannya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sudarsono menjelaskan bahwa prosedur tetap harus dijalankan. Dan sidang tetap berjalan, namun beliau (NK,red) mengutus Sekwan untuk menyampaikan surat sakit.

“Karena NK tidak bisa hadir, tim akhirnya memutuskan sidang hari ini tidak dilanjutkan,” ujar Sudarsono.

Menurut aturan, sidang disiplin akan dijadwalkan ulang paling lambat tujuh hari kedepan sejak hari ini.

“Jika dalam pemanggilan kedua yang bersangkutan tetap tidak hadir, pejabat yang berwenang dapat melanjutkan sidang tanpa kehadiran yang bersangkutan,” tegasnya.

“Saya hanya bisa memimpin sidang untuk membuka dan menutup,” tambah Sudarsono.

Sidang disiplin ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Banjar menegakkan kode etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.