Berita  

Kota Banjar Raih WTP dari BPK, Di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi DPRD

BANJAR. LingkarJabar  – Kota Banjar kembali mencuri perhatian publik usai meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Namun, di balik prestasi administratif ini, ironi mencuat lantaran kota ini tengah bergelut dengan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.

Kasus tersebut menyeret nama mantan Sekretaris Dewan dan Ketua DPRD Kota Banjar, Jawa Barat. Di tengah semarak perolehan opini WTP, publik justru menyoroti kontrasnya kenyataan yang dihadapi Kota Banjar saat ini.

WTP sendiri merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan dan ketertiban administratif dalam pelaporan keuangan. Capaian ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang secara teknis dinilai baik dan akuntabel. Kota Banjar pun telah mempertahankan opini WTP ini selama beberapa tahun terakhir.

Namun, sejumlah pihak menilai penghargaan tersebut belum mencerminkan kondisi riil. Salah satunya disampaikan oleh Irwan Herwanto, S.IP, Sekretaris DPC GMNI Kota Banjar, yang mengkritik capaian WTP di tengah masih bergulirnya proses hukum dugaan korupsi tunjangan DPRD.

“Predikat WTP memang prestasi administratif, tapi jangan sampai menjadi tameng yang menutupi praktik korupsi yang nyata di balik layar,” ujar Irwan, Rabu (28/5/2025).

Ia menegaskan, transparansi bukan sekadar tertuang dalam laporan keuangan, melainkan juga ditunjukkan lewat konsistensi penegakan hukum. Menurutnya, capaian WTP yang berdampingan dengan dugaan korupsi justru menunjukkan ironi mendalam dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Penghargaan Opini WTP ini seolah menutupi bau korupsi yang kian membusuk. Transparansi administratif tidak serta merta berarti bersih secara substansi,” tambahnya.

Irwan juga menyoroti lambannya proses hukum atas kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Ia menilai penanganan yang minim transparansi semakin menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

“Fakta membuktikan, WTP saat ini berdiri berdampingan dengan praktik korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan wewenang serta anggaran, meski secara dokumen semua tampak rapi,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ironi birokrasi: laporan keuangan tersusun apik, tapi realitas menunjukkan adanya kerugian bagi masyarakat. Ia pun mempertanyakan, apakah WTP kini hanya menjadi simbol administratif yang bisa diraih di atas kertas, sementara praktik korupsi tetap berlangsung?

“Pemerintah seolah meraih prestasi dari satu sisi, tapi membiarkan sisi lain tenggelam dalam ketidakjelasan. Ini bukan hanya ironi, tapi bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera dituntaskan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa penghargaan administratif seperti WTP tak akan berarti jika tidak diiringi oleh penegakan hukum yang tegas dan terbuka. Tanpa kejelasan hukum, katanya, setiap apresiasi yang diraih justru akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Masyarakat menanti, bukan hanya klarifikasi dari pemerintah daerah, tapi juga langkah nyata dari aparat penegak hukum. Karena penghargaan bisa diraih, tetapi kepercayaan publik tak semudah itu dipulihkan,” tutupnya.

Irwan pun mendesak agar kasus korupsi tunjangan DPRD diselesaikan secara tuntas, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hal ini krusial demi mengembalikan kepercayaan masyarakat yang kian terkikis. (Joe)