BOGOR, LingkarJabar — Proyek galian kabel milik PLN untuk kebutuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang dikelola oleh MNC Land kembali menuai sorotan. Aktivitas tersebut dilaporkan telah merusak infrastruktur jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pantauan di sepanjang Jalan Raya Bocimi, tepatnya di wilayah Desa Srogol, dari Gerbang SPN Lido hingga Danau Lido pada Kamis 10 April 2025 menunjukkan puluhan pekerja sedang menggali trotoar jalan. Bahkan, di beberapa titik, aspal jalan ikut dirusak. Mirisnya, sebagian pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) secara lengkap, hanya mengenakan rompi.
Kerusakan trotoar dan aspal membuat pejalan kaki harus turun ke bahu jalan, yang membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, tumpukan tanah dan air galian menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan kotor.
“Sebagai warga, saya sangat terganggu. Trotoar digali semua, jadi saya harus jalan di aspal. Ini bahaya,” ujar Saepul, tokoh pemuda Desa Srogol.
Ia juga menambahkan bahwa warga tidak pernah diberi informasi atau diajak musyawarah terkait proyek ini. “Tidak ada pemberitahuan atau permintaan izin sebelum pekerjaan dimulai,” tegasnya.
Keluhan juga datang dari pengguna jalan lainnya. Imron, seorang sopir angkot, mengungkapkan bahwa galian tersebut menyebabkan jalan menyempit. “Lalu lintas di sini sudah padat. Ditambah ini, jadi makin sempit dan berbahaya,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Srogol, Asep Irwan Koswara, membenarkan bahwa proyek galian kabel tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Belum. Tidak ada koordinasi dengan pihak desa,” tegasnya singkat. (IY)






