Berita  

Kisruh Karang Taruna Kota Banjar, Atep Koswara Klarifikasi dan Sesalkan Mosi Tidak Percaya

Kisruh Karang Taruna Kota Banjar, Atep Koswara Klarifikasi dan Sesalkan Mosi Tidak Percaya. Foto: Kolase.Johan/LJ

BANJAR, LingkarJabar – Kisruh di tubuh kepengurusan Karang Taruna Kota Banjar semakin menjadi sorotan publik setelah munculnya surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Deni Herdiandi. Ketua Karang Taruna Kecamatan Pataruman sekaligus Wakil Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Atep Koswara akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang terjadi.

Atep merupakan salah satu dari empat ketua kecamatan yang hingga kini belum mengambil sikap terkait permasalahan ini. Saat ditemui di kediamannya pada Jumat 14 Februari 2025, ia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menyepakati atau menyatakan mosi tidak percaya seperti yang dilakukan oleh tiga ketua kecamatan lainnya.

“Jika ada pernyataan yang menyebut saya sepakat, itu tidak benar. Saya tidak pernah merasa menyetujui atau menyatakan mosi tidak percaya,” tegas Atep.

Ia mengaku sempat mendapatkan informasi terkait kekecewaan rekan-rekannya terhadap kepemimpinan Deni Herdiandi. Namun, menurutnya, persoalan ini lebih kepada miskomunikasi antara para ketua kecamatan dan Ketua Karang Taruna Kota Banjar.

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya dana hibah dari provinsi yang diberikan kepada Karang Taruna Kota Banjar. Atep menjelaskan bahwa informasi tersebut ia dapatkan dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Langensari. Setelah mendapatkan kabar tersebut, ia langsung mengonfirmasi kebenarannya kepada Deni Herdiandi.

“Saya rasa ini hanya kesalahpahaman. Saya mendapat informasi dari Ketua Kecamatan Langensari, lalu saya langsung mengonfirmasi kepada Ketua Karang Taruna Kota,” ungkapnya.

Deni Herdiandi sendiri membenarkan adanya dana hibah tersebut, yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan yang telah direncanakan dalam rapat kerja tingkat kota. Bahkan, Deni sudah menginstruksikan sekretaris Karang Taruna Kota Banjar untuk menyusun program kegiatan yang akan dijalankan.

Menurut Atep, seharusnya ketiga ketua kecamatan lainnya terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada Deni sebelum mengambil langkah mengajukan mosi tidak percaya.

“Saya bukan membela ketua, tetapi seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu sebelum keputusan besar seperti ini diambil. Tiba-tiba muncul mosi tidak percaya tanpa ada diskusi sebelumnya, dan itu yang saya sesalkan,” jelasnya.

Terkait dana hibah yang disebut-sebut bernilai Rp50 juta, Atep menyampaikan bahwa alokasinya sudah direncanakan, dengan masing-masing kecamatan mendapatkan Rp5 juta dan tingkat desa/kelurahan Rp500 ribu. Namun, penyalurannya masih tertunda karena terkendala agenda politik seperti Pileg, Pilpres, dan Pilkada serentak.

Selain itu, Atep berharap kepada Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) untuk memperjuangkan anggaran bagi Karang Taruna, khususnya di tingkat kelurahan yang sering mengalami kendala biaya operasional.

“Untuk tingkat desa mungkin masih bisa mendapatkan alokasi anggaran, tapi untuk tingkat kelurahan sering mengalami kesulitan, sehingga kegiatan Karang Taruna di kelurahan jarang aktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Deni Herdiandi, saat dihubungi mengenai kisruh yang terjadi, mengaku masih berada di luar kota. Ia berjanji akan segera menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini setelah menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim). (Johan)