Opini  

Derita Anak-anak Pasca Bencana Banjir di Aceh dan Sumatera

Derita Anak-anak Pasca Bencana Banjir di Aceh dan Sumatera.

LingkarJabar – Bencana longsor dan banjir yang melanda Aceh dan Sumatera, sudah lebih dari satu bulan berlalu, bencana tersebut tidak hanya menyisakan kehancuran rumah dan infrastruktur saja, tetapi juga meninggalkan luka yang teramat dalam bagi banyak warga. Tidak sedikit warga yang kehilangan anggota keluarga, orang tua kehilangan anaknya, atau sebaliknya, anak-anak yang sejatinya masih sangat membutuhkan peranan orang tua, tiba tiba saja hidup dalam kondisi serba membingungkan. Tidak di dapati lagi orang tua sebagai sosok pelindung, pengasuh, pendidik, dan pemberi penghidupan.

Hak pengasuhan, pendidikan serta perlindungan anak-anak tersebut, terenggut pasca bencana melanda. Status mereka menjadi yatim piatu.

Dalam kaca mata hukum, anak yatim piatu korban bencana di kategorikan anak terlantar, yang semestinya mendapat perhatian khusus, dan negara mempunyai kewajiban untuk mengurus, bertanggung jawab atas segala kebutuhan dan perlindungan bagi mereka.

Faktanya, yang terjadi saat ini masih belum terdengar, akan ada tindakan nyata dari pemerintah, peran negara dalam menyikapi bencana ini baru sebatas melakukan evakuasi saat darurat, serta donasi, yang mungkin juga tidak dengan mudah dapat dirasakan oleh korban bencana, karena tidak mudah bisa menjangkau secara keseluruhan daerah yang terdampak bencana.

Demikianpun perhatian kepada anak anak yang kehilangan orang tuanya, yang semestinya mendapat perhatian khusus dan serius, seolah terabaikan begitu saja. Padahal, hal tersebut bisa di kategorikan urgensi, meningat batapa pentingnya perlindungan bagi mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Di dalam aturan Islam, rakyat adalah amanah, terlebih anak anak korban bencana, mereka harus di pastikan mendapatkan pengasuhan dan perlindungan, demi masa depannya.

Di dalam aturan Islam, seluruh masyarakat adalah tanggung jawab negara, negara harus memastikan, segala kebutuhan mendasar rakyatnya terpenuhi.
Jadi, peran negara bukan semata perkara kekuasaan atau administratif saja.

Sayangnya, sistem yang berlangsung saat ini, di negara yang mayoritas penduduknya muslim, negara seakan membatasi peran tersebut. Kapitalisme, sistem yang saat ini di langgengkan di negeri ini, seringkali menjadikan tolak ukur efisiensi dan hitung hitungan anggaran dalam bertindak, sehingga masa depan anak anak yatim dan terlantar tidak mendapatkan prioritas.

Keterlibatan pihak swasta pasca bencana masih saja mendominasi, tentu saja dengan alasan aspek ekonomi, sementara kepengurusan anak anak terlantar untuk jangka panjang belum juga mendapatkan perhatian yang serius

Di dalam islam, perlindungan terhadap rakyat, apalagi anak yatim piatu, adalah hal yang wajib tertunaikan bukan sementara waktu, tapi harus dipastikan mereka mendapatkan perlindungan sampai mereka bertemu kembali, dengan keluarga lain yang berhak menjadi walinya, kalaupun mereka tidak menemukannya, maka negaralah yang berkewajiban dan bertanggung jawab.

Dan seharusnya, anak anak korban pasca bencana, tidak boleh berkepanjangan merasakan derita lahir dan batinnya, terlebih secara moral, andai saja negara mampu mengayomi, dan menjadikan anak anak korban bencana sebagai amanah yang harus di jaga. Wallahu ‘alam.

Penulis : Eli Yulyani