Berita  

Serap Aspirasi, Pemdes Tugu Jaya Adakan Musrembang

BOGOR, LJ – Dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa. Diperlukan perencanaan yang baik dan matang sebagai langkah awal mencapai tujuan pembangunan. 

Perencanaan pembangunan Desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Desa. 

Dengan didasari pengkajian keadaan Wilayah Pemdes Tugu Jaya memulai proses penggalian gagasan dan pengumpulan data secara komprehensif mengenai keadaan obyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat di setiap wilayah

Hal ini diperlukan sebagai upaya menggali gagasan dari masyarakat dan bukan hanya sebatas usulan pembangunan fisik melainkan lebih mengenali dan mengembangkan potensi diri dimasing masing wilayah baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasi Ekbang Cigombong Ade suryana

Baca Juga :  Panitia Pilkades Ciburayut Hari IniTerima 2 Berkas Persyatan Bakal Calon Kades

“Ade saat memberikan sambutan dalam Musrembang Desa Tugu jaya Hasil musyawarah ini nantinya akan menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja tingkat kecamatan (RKP kecamatan). jelasnya,Jum,at (29/10/2021)

Poin penting lainnya yang perlu dipenuhi adalah pemberdayaan masyarakat Desa yang bertujuan mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa..jelas Ade Suryana Selain hal tersebut, Ade suryana juga mengingatkan, 

1.Pedoman Permendes No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Pembangunan Desa Tahun 2022

2. Penanganan Desa Aman Covid-19 dengan meningkatkan soliditas tugas Satgas Penangan Covid-19 hingga ke tingkat RT, termasuk percepatan Vaksinasi

3. Pelaksanaan operasional Panca Karsa yg meliputi Bogor Cerdas, pendidikan usia dini, Bogor Sehat, bebas stunting, seluruh warga sudah tervaksin, prokes tetap dilaksanakan dan pendidikan kesejahteraan keluarga (PKK), Bogor Maju, pembangunan kapasitas SDM baik pemuda, wanita, teknologi tepat guna, teknologi komunikasi, Bogor Membangun, prioritas pembangunan sarana prasarana dengan mengedepankan asas keadilan wilayah, dan Bogor Berkeadaban, peningkatan kesalehan sosial dan keagamaan.

Baca Juga :  Erni Sugiyanti Sosialisasikan Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Kecamatan Cigombong

4. Lakukan pendataan, baik potensi maupun masalah yang dapat dijadikan potensi..papar Ade Kasi ekbang kecamatan Cigombong

Ditempat yang sama M.Rifky abdillah Kepala Desa Tugu Jaya mengucapkan, terima kasih buat waktu Bapak atau Ibu sudah berkenan hadir di sini, dan tetap senantiasa mengedepankan protokol kesehatan. karena kita semua disini masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Dan semoga melalui kegiatan Musrenbang Desa ini, bisa mendorong sebagai mana adanya. Partisipasi Masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Desa.

Lanjut,Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di setiap Dusun yang ada di Desa Tugu Jaya dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan Musrenbang di tingkat Desa,” ujar “kades

Baca Juga :  Pemdes Cikembang Menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas/Hansip

Ada pula beberapa usulan tokoh Masyarakat yang ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak Desa maupun pihak Kecamatan, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan sesuai infrastruktur sehingga terciptanya konektivitas perencanaan yang menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbang Desa tahun 2021.

Berlanjut dalam berita acara Musrenbang Desa 2021, tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten disebutkan juga dalam bidang atau jenis kegiatan Pembangunan Desa, dengan Anggaran, Alokasi, Volume, dan Sumber Pembangunan yang terlampir,Pungkasnya (red)