BOGOR,LJ – Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Mulai awal tahun 2021 bulan februari, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing. Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19
maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten bogor pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 ini kembali dilakukan melalui 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undangi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021diawal tahun bulan februari ini berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini karena semua Anggota DPRD Kabupaten bogor reses benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses.” ungkap Tuti Alawiyah
Masih dikatakannya, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten bogor untuk ditindak lanjuti selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. .paparnya
Sementara itu Camat Cijeruk Hadijana Menambahkan. Alhamdulilah hari ini pemerintah kecamatan cijeruk kedatangan para anggota dewan kabupaten bogor dari daerah Dapil III dalam kegiatan Reses masa persidangan II.Dikarenakan masih pandemi Covid 19 maka kali ini kita batasi yang hadir tidak lebih dari 25 orang.intinya aspirasi masyarakat Cijeruk nantinya akan disampaikan melalui perwakilan para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Hadijana berharap dengan kehadiran para anggota dewan ini, beberapa pengajuan atau usulan yang menjadi prioritas kecamatan cijeruk dapat terealisasi begitu juga program yang tidak masuk dalam musrembang bisa dibantu.karena, tidak semua pengajuan dalam musrembang masuk dan direalisasikan oleh pemerintah kabupaten bogor.makanya dalam kegiatan Reses dewan ini kita ajukan yang tidak diakomodir.mudah mudahan melalui bantuan anggota dewan beberapa pengajuan bisa direalisasikan.
Hadijana juga mengatakan kalau skala prioritas masih tetap seperti tahun tahun sebelumnya infrastruktur,pendidikan, kesehatan dan parieisata.hanya untuk tahun ini kita tambahkan program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi.(red)