Berita  

Pemerintah Kecamatan Cigombong Sosialisasikan CHSE Bagi Para Pelaku Usaha

BOGOR, LJ – Di tengah upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata ditengah pandemi Covid 19, pemerintah kecamatan Cigombong melakukan Sosialisasi dan mengajak para pengusaha sektor pariwisata yang ada diwilayah kecamatan Cigombong untuk menerapkan dan mendaftarkan Program Serifikasi CHSE Kebersihan,Kesehatan,Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Hidup (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability). Program tersebut jadi salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor parekraf atau usaha parawisata.

“Karena kunci sukses pulihnya sektor pariwisata adalah dengan penerapan CHSE serta menerapkan protokol kesehatan disetiap pelaku usaha dimasa pandemi Covid 19. hal tersebut dikatakan Minarso Camat Cigombong saat memberikan sambutan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi CHSE kepada para pelaku usaha yang berada diwilayah kecamatan Cigombong yang dihadiri oleh Kapolsek Cigombong – Cijeruk,Danramil Cigombong – Cijeruk,para pelaku Usaha dan kepala desa.bertempat Diaula Pertemuan SMK Pariwisata Bambu Pasundan. Senin (14/12/2020)

Baca Juga :  Panit Binmas Polsek Cisaat menghadiri Peresmian Pondok Yatim Dhu'afa Zakaria

Lebih lanjut Minarso dalam Sambutannya mengajak kepada pelaku usaha pariwisata yang berada diwilayah Kecamatan Cigombong untuk bersama sama menjaga dan melaksanakan 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjaga Kerumunan) selama pandemi Covid 19 ini.kita tidak ingin para pelaku usaha ini berjalan, akan tetapi protokol kesehatannya juga harus diindahkan.makanya saya tekankan kepada mereka untuk menerapkan 3M begitu juga bagi para karyawannya selama pandemi Covid 19.

Ia juga menegaskan bahwa bagi para pelaku usaha dikecamatan Cigombong yang tidak melaksanakan 3M, tentunya akan diberi sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku..paparnya 

Hal senadapun dikatakan Kasi Ekbang Kecamatan Cijeruk Eri Hoeriah bahwa sosialisasi ini diberikan kepada para pelaku usaha yang ada dikecamatan Cigombong.dimana mereka nantinya diharusken mempunyai atau memiliki sertifikasi CHSE yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Rudi Heryanto Anggota DPRD Kab.Sukabumi Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Iman Adinugraha Sebagai Anggota DPR RI 2024-2029

Karena dimasa pandemi Covid 19 ini. selain para pelaku usaha harus menjaga kesehatan,kebersihan, keselamatan dan kelesyarian Lingkungan sekitar. merekapun harus menjalankan 3M baik untuk para pelaku usaha,karyawan maupun pembeli atau pengunjung.

Dirinya berharap dengan diadakannya Sosialisasi Sertifikasi CHSE ini.para pelaku usaha tetap bisa berjalan dan juga bisa menekan penyebaran Covid 19.jadi ada dua keuntungan yang bisa didapat oleh para pelaku usaha kalau mereka menjalankannya..pungkasnya (Iyang/red)