Berita  

Pemerinta Kecamatan Cijeruk Bersama Polsek Cijeruk Gelar Operasi Yustisi

BOGOR,LJ – Pemerintah Kecamatan Cijeruk,bersama Gugus tugas Covid 19,Kanit Lantas Polsek Cijeruk-Cigombong,Dishub,satpol PP,Bhabinmas,beserta UPT Dinas Kesehatan Cijeruk,menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan,dengan memberikan sangsi kepada masyarakat pelanggara PSBB,pengguna kendaraan bermotor,baik roda dua maupun roda empat,yang tidak menggunakan masker,dalam penegakan disiplin ini,pulubah warga terkena sangsi,berupa hukuman menyapu halaman kantor kecamatan,membaca hapalan Qur’an surat pendek,berjanji baik lisan maupun tulisan,serta pembacaan Pancasila.

Muhamad  Fahrulloh Sekcam Cijeruk mengatakan,sebelum dilaksanakannya penegakan disiplin protokol kesehatan,beberapa waktu lalu,gugus tugas Covid 19,telah melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,bahwa mulai tanggal 11 November hinggap 29 November 2020,Pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Bogor telah mengintruksikan,penegakan disiplin protokol kesehatan,dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid 19.

Baca Juga :  Sekretaris PUPR Resmi Dilaporkan, PJID Nusantara Akan Turun Aksi di Kantor Bupati

“Dengan adanya intruksi dari presiden dan ibu Bupati,mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan,maka kita laksanakan operasi ini,sebelumnya kita adakan dulu sosialisasi di sekita pasar Cibadak,untuk hari ini,kita laksanakan penegakannya,yaitu kita berikan sangsi bagi yang melanggar,”paparnya.

Sangsi berupa menyapu halaman kantor,membaca Qur’an,dan berjanji akan memakai masker,serta membaca Pancasila,hal ini sebagai bentuk,agar masyarakat peduli akan pandemi Covid 19,dan juga mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan ini,saya berharap kedepannya masyarakat lebih sadar akan kesehatan,terutama 3 M,mencuci tangan,mandi,dan memakai masker,agar wabah Covid 19,tidak terus menyebar,karena kecamatan Cijeruk juga sudah masuk zona merah,sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat,mematuhi himbauan dan intruksi dari pemerintah,”ujarnya.

Iptu Ma,Ruf Kanit Lantas Polsek Cijeruk-Cigombong menambahkan,kegiatan yang melibatkan seluruh personel baik,dari Bhabinmas,gugus tugas Covid 19,Satpol PP,dan UPT Dinas Kesehatan,terus menegakan protokol kesehatan,menurutnya Polsek Cijeruk-Cigombong,akan terus menegakan disiplin PSBB,untuk tidak menyebarnya wabah Corona.

Baca Juga :  Rencana Kedatangan Bupati Bogor Ade Yasin Ke Desa Wates Jaya..!! Ini Kata Kades Rudi Irawan

“Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin PSBB,kali ini kita laksanakan di depan kantor kecamatan Cijeruk,karena Polsek Cijeruk membawahi dua Kecamatan,maka dari itu kita juga sudah melaksanakannya bersama Forkompimcam Cigombong,kita akan terus tegakan disiplin PSBB,bagi warga yang tidak menggunakan masker,sangsi sosial saja,tidak ada sangsi fisik,yaitu kita suruh para pelanggar PSBB untuk membacakan ayat-ayat pendek,baca pancasila,serta meminta maaf kepada pengunjung di kantor kecamatan,karena tidak memakai masker,agar mereka sadar betapa pentingnya menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,”ujarnya.