BOGOR,LJ – Pemerintah Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor gelar Musrenbang Desa tahun anggaran 2021. Acara diselenggarakan di Balai Desa Ciburayut turut menghadiri antara lain ; Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun,Ketua Rt/Rw Muspika Kecamatan Cigombong, unsur Kecamatan sebagai fasilitator, Ketua BPD, LPM serta tokoh masyarakat. Jum,at (25/09/2021)
Enggi,kasi ekbang menjelaskan, Musrenbang Desa adalah Forum Musyawarah Perencanaan Tahunan di tingkat Desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Dusun, bahwa dari hasil analisa Musrenbang Desa selanjutnya akan di usulkan ke tingkat Kecamatan,dan saya berharap untuk rencana pembangunan infrastruktur yang tahun ini terhambat agar di prioritaskan ditahun depan.Ungkap enggi
Dalam.Sambutannya“Chandralena(lena) sebagai Kepala Desa Ciburayut mengucapkan, terima kasih buat waktu Bapak atau Ibu sudah berkenan hadir di sini, dan tetap senantiasa mengedepankan protokol kesehatan. karena kita semua disini masih dihadapkan dengan
Pandemi Covid-19. Dan semoga melalui kegiatan Musrenbang Desa ini, bisa mendorong sebagai mana adanya. Partisipasi Masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat Desa.
Lanjut,Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan di setiap Dusun yang ada di Desa Ciburayut dan hasil penggalian gagasan di tingkat dusun juga turut di ikut sertakan sebagai bahan Musrenbang di tingkat Desa,” ujar “lena” sapaan akrab.
Ada pula beberapa usulan tokoh Masyarakat yang ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak Desa maupun pihak Kecamatan, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan sesuai infrastruktur sehingga terciptanya konektivitas perencanaan yang menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbang Desa tahun 2021.
Usulan-usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada Musrenbang tingkat Kabupaten.
Berlanjut dalam berita acara Musrenbang Desa 2021, tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten disebutkan juga dalam bidang atau jenis kegiatan Pembangunan Desa, dengan Anggaran, Alokasi, Volume, dan Sumber Pembangunan yang terlampir.Pungkasnya (red)