BOGOR,LJ – Dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di masa pandemi covid-19 bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ikut terdampak sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, terutama bagi para penerima bantuan PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan, melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yang mana bantuan ini sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat PPKM,”
Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, mendapat UMKM yang diberikan Pemerintah melalui Kodim 0621 Kabupaten Bogor sebanyak 22 penerima sebesar Rp 1.200.000/KPM,
Namun ironisnya, di duga warga desa ciadeg yang mendapatkan UMKM ini tidak tepat sasaran sebagaimana yang di Instruksikan Permendagri no 27-28 th 2021
Hal ini diketahui saat salah seorang warga yang enggan di sebut namanya memberikan informasinya ke awak media melalui pesan singkat (whats up) bahwa pemberian bantuan UMKM Desa Ciadeg tidak tepat Sasaran ada yg tidak dagang dan ada kedekatan dengan Staff Desa Kaur Kesra Ciadeg, yang mendapat bantuan UMKM.Sabtu (16/10/2021)Ujar warga
Lebih jauh sumber mengatakan,Miriiss ada kata yang menurut nya tidak pantas di utarakan oleh staf Kaur Kesra Iwo (sapaan akrab) walau dalam bentuk chatingan pada saat dihubungi oleh kami ada berapa orang yang dapat kepada Kaur Kesra Ciadeg Iwo, ” Iwo menjawab sedesa hanya diminta 22 orang “jangan suka banyak komen ini wewenang”saya bebas mau ngasih siapa juga ungkap Iwo melalui catingan Watshap.Ungkapnya
Di tempat yang sama Wahyu (kades Ciadeg),saat dimintai tanggapannya dengan prihal tersebut mengatakan,kalau terkait adanya bantuan UMKM ada pemberitahuan,tapi untuk siapa siapanya saya tidak hapal belum cek lagi di datanya,dan prihal ada kata yang tidak pantas dari Kaur Kesra saya,nanti saya akan tegur dan akan saya tanyakan kebenarannya ke beliau.Pungkasnya.(diee/red)