Berita  

Miiriiss,,!!!Kabid Tidak Hapal Berapa Anggaran Proyek Pemeliharaan Irigasi yang Diduga Asal Jadi

BOGOR,LJ – Pembangunan irigasi Cikondang di kampung Cinangka RT 03 RW 09 Desa Tugujaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor yang dikerjakan pihak UPT pengairan Ciawi wilayah Cigombong dikeluhkan oleh warga dan sisi lain dalam pengerjaan pembangunannya diduga asal jadi 

Pasalnya fakta dilapangan tidak ditemukan papan proyek serta adanya keluhan warga terkait jalan yang rusak bekas menurunkan matrial,adanya bahan matrial yang beli ke warga belum dibayar alhasil setelah dikomfirmasi oleh beberapa rekan media baru terbayarkan,dan yang paling mendasar dalam pengerjaannya masih terlihat banyak kekurangan diduga ada adukan yang dicampur antara pasir dan tanah yang diambil dari sekitar karena masih banyak yang bolong dan itu. pun setelah ramainya pemberitaan baru sedikit sedikit diperbaharui padahal menurut informasi bahwa proyek pemeliharaan itu sudah selesai.

Setelah beberapa kali mencoba komfirmasi ke pihak UPT dan pelaksanananya tidak ada tanggapan alhasil beberapa tim media langsung menghadap kabid dikantor PUPR.Selasa 15/09/2020

Baca Juga :  Jurnalis Pangandaran Siap Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks di Pilkada 2024

Ahmad Samudra (kabid)saat diwawancara oleh beberapa rekan media mengatakan bahwasanya proyek ini adalah proyek pemeliharaan,dan nanti akan saya panggil pa eka sebagai kepala UPT nya setelah itu akan ada tim verifikasi yang akan kelapangan untuk meninjau langsung 

Lanjut kabid,mengenai anggarannya saya tidak hapal dan tidak tau pastinya berapa karena proyek pemeliharaan ini adalah proyek upah kerja dan masing masing tempat berbeda tergantung kebutuhan dilokasi.Ungkapnya

Ditempat terpisah,Ketua umum LSM kapi Matra Buchari angkat bicara, Bahwa setiap angaran baik dari APBN maupun APBD harus terbuka sesuai dengan Undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP )apa pun bentuk dan jenis pengerjaan tersebut,ada pun terkait pekerjaan pemeliharaan irigasi yang kurang profesional maka kuasa pengguna anggaran ( KPA ) harus bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kapolsek Cisaat Pimpin Patroli KRYD, Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

KPA harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam hal ini mempertanyakan kinerja pengaawas dari dinas terkait, tegasnya.(red)