BOGOR, LJ – Pemerintah Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di ruang rapat aula kantor Desa Dayeuh, musyawarah tersebut beragendakan penetapan hasil pendataan SDGs Desa Dayeuh tahun 2021 yang dihadiri oleh Kepala Desa Dayeuh Jamhali, Sekretaris Desa (Sekdes), Babinsa Bhabinkamtibmas, BPD beserta Anggota, Pendamping Desa dan Tim Pokja Pendata SDGs Desa Dayeuh, Rabu (30/6/2021).
Program Pemerintah Pusat guna melaksanakan pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa tahun 2021 dan pelaksanaannya 4 bulan mulai dari bulan Maret, April, Mei, dan Juni Tahun 2021, dengan beberpaa tahapan dari sosialisasi, pembekalan relawan, pendataan ditingkat RT terdiri dari pendataan (Individu, KK, RT dan Desa), evaluasi Pendataan sampai dengan penetapan hasil pendataan SDG’s Desa.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan, peraturan Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020, tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, peraturan Menteri Desa Nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayan masyarakat desa dan surat menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 5/PR/.03.01/III/2021 tentang pemuhtakhiran data IDM berbasis SDGs Desa, maka Desa Dayeuh segera melaksanakan program SDG’s ini dengan membentuk tim Kelompok Kerja (POKJA) relawan pemutakhiran data SDG’s Desa tahun 2021 dengan dikuatkan keputusan Kepala Desa nomor 470/17/2021.
Setelah Pokja terbentuk dengan jumlah relawan 70 orang pendataan tingkat RT, maka relawan diberikan pembekalan pendataan SDG’s, pada hari acara pembekalan tersebut dijelaskan tata cara pengisian pendataan yang tercatat/manual kemudian dilanjutkan pengisian di aplikasi SDG’s secara online berbasis android dengan ram minimal 3.
Hasil Kegiatan :
1. Memastikan Tim Pokja sudah selesai melakukan Pendataan SDGs Desa (Survey Desa,Survey RT,Survey Keluarga dan Individu);
2. Memastikan data secara keseluruhan sudah selesai 100%, direkap masing2 RT sehingga secara kuantitatif data benar-benar menggambarkan data real di desa mulai dari Jumlah RT,Jumlah KK,Jumlah penduduk dan Demografi Desa.
3. Pembahasan terkait identifikasi masalah Pendataan SDGs Desa (Offline & Online)
Terima Kasih kepada semua Tim Pokja Pendataan SDGs dalam Pendataan dan Penginputan Data SDGs Tahun 2021 telah selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan,”ujar Jamhali.
Besar harapan hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah. Dengan begitu, program-program yang akan dilaksanakan daerah akan tepat sasaran karena berbasis pada permasalahan dan kebutuhan yang terjadi di desa saat ini” terangnya.
Sementara, Deni Proyoga selaku pendamping Desa dayeuh menambahkan, program SDGs adalah program pemerintah jangka panjang yang berkelanjutan dengan beberapa item program yang mencakup kesejahteraan masyarakat desa dan mempermudah kesulitan masyarakat Desa”.
“Saat ini Desa Dayeuh adalah salah satu dari delapan (8) Desa di Kabupaten Bogor yang mendapatkan program ini, semoga kinerja pemerintahan desa, pokja dan rim yang terlibat dapat semaksimal mungkin dalan kinerja dan juga turut mensukseskan program pemerintahanpusat dan daerah,” pungkasnya. (Ria)