BOGOR LJ – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciburayut kecamatan Cigombong kabupaten Bogor, hari ini melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa (pilkades) yang bertempat digedung Olah Raga Desa Ciburayut. Jumat, (8/8/2020)
Pada acara pembentukan penitia pilkades tersebut, selain dihadiri oleh BPD dan Sekdes Desa Ciburayut, nampak hadir pula Camat Cigombong, Danramil Cijeruk, Kapolsek, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan juga RT RW
Sugiya Ketua BPD Desa Ciburayut mengatakan sesuai dengan jadwal dan tahapan serta arahan dari pemerintah Kecamatan Cigombong sekaligus juga Kepala Desa Ciburayut, hari ini kami BPD Desa Ciburayut menyelenggarakan acara Musdes pembentukan sekaligus melantik panitia pemilihan kepala Desa (Pilkades) Desa Ciburayut.
“Alhamdulilah acara pembentukan dan pelantikan panitia hari ini berlangsung aman dan lancar. Mulai dari ketua,sekretaris,bendahara serta anggota panitia pilkades yang lain sudah dilantik,”ungkapnya.
Ada sembilan orang panitia inti yang dilantik hari ini.mereka semua merupakan perwakilan wilayah. nantinya panitia inti ini akan membentuk panitia lokal tiap TPS yang rencananya untuk Desa Ciburayut akan dibuat tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jumlah Rw yang ada yaitu 8, hanya disini ada dua rw yang pencoblosannya disatu TPS
Ketua BPD berharap, setelah terbentuk kepanitian.ketua panitia Pilkades dan pengurus serta anggotanya harus secepatnya melakukan rapat panitia. sehubungan kalau tidak ada perubahan, bulan Nopember tanggal 15 tahun 2020 pilkades akan digelar secara serentak di Kabupaten Bogor sebanyak 88 Desa.
“Sehubungan waktunya sudah mendesak dan kondisi serta situasinya masih pendemi Covid 19, saya berharap besok panitia sudah mulai bekerja dan mempersiapkan segala sesuatunya,” Paparnya.
Ditempat yang sama Sekdes Desa Ciburayut Warisman meminta kepada panitia pilkades untuk menjaga netralitas dan kondusifitas pelaksanaan pilkades di Desa Ciburayut.
Begitupun ketua RT dan RW diharapkan sama.kalau misalnya mau mendukung salah satu calon kepala desa. Ketua RT maupun ketua RW harus mundur dulu dari jabatannya, karena secara aturan tidak boleh.
Sekdes berharap jadikan Pilkades ini pesta Demokrasi rakyat, dengan mengedepankan tali silaturahmi dan menjaga persatuan dan kesatuan. Jangan sampai terpecah belah apalagi saling bermusuhan akibat beda pilihan,” tutupnya. (Iyang)