BOGOR, LJ- GMDM, (Garda Mencegah Dan Mengobati) kian aktif guna membantu mencegah dan mengobati dengan mengadakan sosialisasi undang-undang prihal penyalahgunaan narkotika, yang dilaksanakan di Cikeas Bogor,Rabu (21/04/2021 ).
Menurut kang Bilal selaku ketua dari GMDM menjelaskan tentang apa saja tugas dan giat dari GMDM. Semua masyarakat harus turut berperan serta dalam membantu memberantas penyalahan gunaan narkoba karenaa dapat merusak generasi bangsa kita.
“Bahwa ada sekitar 100 orang per hari meninggal akibat penyalah gunaan narkotika. Yang sebagian besar korban ada pada masa produktif yaitu di usia remaja. Semua masyarakat di perbolehkan penangkapan terhadap pengedar atau penyalahgunaan narkotika meski tanpa surat tugas secara tertulis,” katanya.
masih kata Bilal “karena pada undang undang narkotika tahun 2009 jelas tertulis siapa saja yang diperbolehkan untuk menyikapi hal tersebut. Selama tidak melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap orang terkait dan ada barang bukti.” jelasnya.
Bilal pun menyatakan dengan tegas bahwa ia siap mendukung dan bertanggung jawab penuh kepada semua anggota GMDM yang di bawah pimpinanya. Selama mereka melakukan sesuai dengan prosedur undang undang yang berlaku.(iyonk)