BEKASI, LJ – Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Pasundan DPC Cikarang Utara lakukan aksi sosial berbagi 3000 masker ke masyarakat yang berkendaraan yang melintasi lampu merah di depan Polres Kabupaten Bekasi yang terletak di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/7/2021).
Aksi sosial yang dilakukan oleh Garda Pasundan adalah sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan Covid 19 dan mendukung penuh aturan pemerintah tentang PPKM darurat.
” Giat berbagi 3000 masker ini, kami lakukan sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan Covid 19, serta mendukung aturan pemerintah tentang PPKM darurat, untuk kebaikan bersama,” ucap Akam selaku ketua DPC Garda Pasundan Cikarang Utara.
Lanjutnya, saya harap masyarakat dapat mentaati aturan PPKM darurat ini demi menekan penyebaran virus Corona, agar kita dapat segera melalui masa pandemi yang berkepanjangan ini,” pungkasnya. (Ria)