Berita  

Diduga Mark Up Pembelian Material, Penerima Bantuan RUTILAHU di Sukabumi Mengaku Kaget

 

SUKABUMI. LINGKAR JABAR – Warga penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Kaget dengan harga material bangunan yang diduga terjadi mark up atau peningkatan harga

Seperti salah seorang keluarga penerima manfaat di desa Sekarwangi, kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 23/08/2023

“Alhamdulillah bersyukur dapat bantuan rutilahu ini, cuma kaget aja dengan harga-harganya, aneh inimah Harga bata ringan hebel 750 ribu sedangkan biasanya 580 ribu, pasir juga biasanya satu mobil 280 ribu ini malah 1 Kubik (m3) Harganya 300 ribu dan harga-harga yang lain pun lebih mahal.” Ucap salah seorang penerima manfaat.

Lebih lanjut ia pun mengaku tidak pernah menerima Bon atau nota pembelanjaan dari pihak pengirim dirinya cuma menerima Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Baca Juga :  Sispreneur 2021, Tingkatkan Akses Pemasaran Digital Bagi Pelaku Usaha Perempuan

“Setiap datang barang bon atau nota tidak pernah diberikan, hanya tanda tangan aja setiap datang pengiriman sampai semua barang dikirimpun, yah kita cuma dapat DRPB2 dari pak ustad sebagai BKM.” Tandasnya.

Sementara itu pihak BKM Mengatakan, ” Kalau saya kan pelaksana program jadi mau gimana juga seperti itu petunjuknya yah kita laksanakan, yang penting intinya dari KPM itu tidak ada masalah, adapun masalah ini itunya mah bukan rahasia umum lah”. Ungkapnya.

Selanjutnya awak media konfirmasi kepihak Toko Bangunan pengirim material tersebut, pihak toko mengatakan, “Terkait nota tidak tau karena kami ngasih nota ke BKM, Kan gini tahapan dari awalnya kenapa harga itu terjadi, saya memberi harga ke BKM dan BKM yang menyampaikan terus tanda tangan dan terjadilah. Wajar kali ada lebih harga karena kan dia ngutang, Cash dan Kredit kan beda.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira Warga Bogor Kini Relaksasi Pajak Tahun Ini Masyarakat Dapat Double Promo

Dari Informasi yang Dihimpun Program RUTILAHU tersebut Bantuan Dari Provinsi, Dengan Melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Desa Sebagai Pelaksana Teknis Dilapangan dan Dibantu Koordinator Fasilitator.

Redaktur : Wahidin