SUKABUMI. LINGKAR JABAR – Merasa percaya dengan jabatan seorang Kepala Sekolah Yang Juga Sebagai Ketua K3S, Ahmad Saepul Kamil salah satu warga Desa Kelaparea, Kecamatan Nagrak, Sukabumi mengaku menjadi korban penipuan proyek pembangunan laboratorium.
Pembangunan laboratorium dana hibah dari salah satu perusahaan untuk beberapa sekolah yang berada di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi kini menjadi terbengkalai. Pasalnya, proyek tersebut diduga fiktif, dan dinilai sangat merugikan pihak sub- kontraktor.
Kepada awak media, Ahmad Saepul Kamil bercerita jika dirinya mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah dari program dana hibah pembangunan laboratorium tahun 2021.
“awal mula saya ditawari project pekerjaan Leb sebanyak tiga titik yakni untuk SDN Simpenan, SDN Cihanyawar, dan SDN Cireundeu dari Ketua K3S Nagrak yang bernama DW dengan hasil kesepakatan yang harus dibayar di muka di angka 20 persen pertitik dari nominal Rp. 100.000.000,” terangnya.
“Dengan berjalannya waktu Sekitar 1 atau 2 Bulan, Ketua K3S Nagrak ke saya konfirmasi bahwa project lab tersebut sudah cair, Bahkan dia sempet mengirimkan bukti Cek senilai Kurang lebih 3 M Bank nya Bank Mandiri dan salanjutnya kita Diajak oleh K3S Tersebut untuk pertemuan dengan pihak-pihak sekolah dan pihak perusahaan, Dan hasil pertemuan project lab tersebut menjadi 13 titik.
“Trus munculah SPK, Gambar dan papan nama. bahkan kita percaya dengan project ini disitu ada Cap dan tanda tangan kepala sekolah Di gambar dan di RAB nya. Bahkan pembayaran dari perusahaan untuk pekerjaan itu akan dibayar melalui pihak sekolah masing-masing, jadi yang membayar ke kita adalah pihak sekolah. Karena kita percaya dengan pihak sekolah dan Ketua K3S, Kalau pun anggaran belum cair, kita tetap laksanakan Ada yang baru 20% Sampai 50%, dan dengan berjalannya waktu bahwa Projecr Lab tersebut fiktif dan tidak ada pembayaran sampai saat ini dari pihak Sekolah Dengan kerugian Kurang lebih 600 juta.
Dari Permasalahn tersebut ia pun Meminta pertanggung jawaban dariĀ pihak perusahaan dan juga ketua K3S Nagrak yang mana awal mula pekerjaan tersebut yang Menawarkan Adalah K3S,
“Dan kitapun meminta Pertanggung jawanban kepada pihak perusahaan dan Ketua K3S Kecamatan Nagrak karena kenapa kita mau menegerjaakan ini karena percaya dengan Ketua K3S dan beliau yang meminta untuk saya kerjakan bukan perusahaan, Kalaupun masalah ini tidak bisa di selesaikan dengan musyawarah mufakat, Kita akan melalui jalur hukum.” Pungkas Ahmad Saepul Kamil.
Sementara Itu saat awak media mencoba konfirmasi ke Ketua K3S Kecamatan Nagrak Beliau selalu tidak ada dikantornya. (Red)