SUKABUMI,LJ – Berdasarkan keputusan menteri energi sumber daya mineral No 218 k/82/MEM/2020, tentang penetapan persentase daerah penghasil sebagai dasar perhitungan besaran bonus produksi sumber daya alam panas bumi tahun 2021, maka dari itu menteri energi dan sumber daya mineral Republik indonesia mengeluarkan keputusan yang berisikan:
Menimbang : (a) bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat(3) peraturan pemerintah Nomor 28 tahun 2016, tentang besaran dan tata cara pemberian bonus produksi panas bumi, perlu menetapkan persentase daerah penghasil berdasarkan hasil rekonsiliasi perhitungan persentase daerah penghasil sumber daya alam panas bumi,
(B) bahwa hasil rekonsiliasi perhitungan persentase daerah penghasil sumber daya alam panas bumi untuk tahun 2021 dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan sebagai penetapan persentase daerah penghasil.
Seperti di daerah kabupaten Sukabumi ada perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi yaitu PT. Star Energy Geothermal gunung salak, berdasarkan keputusan menteri ESDM dan keputusan pemerintah, maka pihak PT. Star Energy ini berkewajiban memberikan persentase bonus produksi kepada wilayah terdekat dengan berdirinya perusahan tersebut.
Seperti di tahun 2021 pihak PT. Star Energy memenuhi kewajibannya dengan memberikan bonus produksi kepada pemerintahan desa (pemdes) yang ada di dua kecamatan, yaitu kecamatan kalapanunggal dan kabandungan, hal tersebut sudah barang tentu bonus produksi yang diberikan dari PT Star Energy, demi menopangnya laju perekonomian dari berbagai sektor kepada pemerintahan desa dan masyarakatnya.
Seperti halnya saat ini Kantor pelayanan Desa kabandungan.kecamatan kabandungan,kabupaten Sukabumi jawa barat, sedang malaksanakan perehaban kantor desa sekaligus perehaban kantor demi pelayanan masyarakat.
Menurut Kepala Desa Kabandungan ,Asep kepada awak media, kamis 3/6/2021 mengatakan” Alhamdulilah dengan adanya bantuan dari PT Star Energy yaitu dengan Bonus produksi kita bisa melanjutkan secara bertahap guna perehaban kantor desa tersebut”,ungkap kades kabandungan.
Begitu pun masyarakat Kabandungan sangat antusias dan bahagia bisa melanjutkan secara bertahap terhadap pembangunan kantor desa, tak luput jajaran Pemerintahan Desa Kabandungan pun sangat berterima kasih, seperti yang di katakan Ahyar kaur Tata usaha, “kami sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten sukabumi, maupun pihak dari PT Star Energy, terlepas dari pada itu kepada masyarakat yang sudah ikut andil demi membangun desa kabandungan agar lebih maju dari berbagai sektor”,papar Ahyar ( red/HG)